JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kericuhan terjadi dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) siang.
Massa melempari aparat kepolisian dengan batu, kayu hingga pecahan kaca.
Polisi sempat mengimbau agar massa tidak anarkis, namun hal itu tidak diindahkan. Massa pun terus berusaha merapat ke arah barikade polisi.
Hal itu membuat aparat kepolisian berusaha memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata. Polisi memblokade massa agar tidak mendekati Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sejumlah massa terlihat mengenakan jas almamater dari beberapa perguruan tinggi. Mereka juga membawa Bendera Merah Putih.
Diketahui, demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Medan, Lampung, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Makassar hingga Kendari.