JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Korps Brigade Mobil ( Brimob) Polri menganugerahi Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai warga kehormatan Brimob Polri.
Penghargaan itu diberikan lantaran Puan dinilai memiliki jasa-jasa dan telah memberikan perhatian serta partisipasi terhadap pengembangan Korps Brimob.
Puan, dianugerahkan penghargaan itu melalui Keputusan Komandan Korps Brimob Polri Nomor: Kep/131/XI/2020 tentang Penganugerahan Warga Kehormatan Korps Brimob Polri.
"Memutuskan menganugerahkan Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam memberikan perhatian dan partisipasinya terhadap pengembangan Korps Brimob Polri kepada Puan Maharani, Ketua DPR RI periode 2019-2024," demikian bunyi kutipan Surat Keputusan Komandan Korps Brimob Polri yang ditanda tangani Irjen Pol Anang Revandoko sebagaimana dikutip dari keterangan pers Puan Maharani, Sabtu (14/11/2020).
Dalam upacara peringatan HUT ke-75 Brimob Polri yang digelar secara virtual, Puan menerima baret, jaket, pin Brimob, brevet serta piagam penghargaan pada Sabtu (14/11).
Sebelum ini, Puan juga menerima menerima penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo RI pada Rabu (11/11) lalu.
Puan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana atas jasanya sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) periode 2014-2019.
Sosok politikus PDI Perjuangan itu sempat menjadi sorotan publik lantaran kedapatan mematikan mikrofon saat Fraksi Demokrat menyampaikan penolakan terhadap RUU Omnibus Law dalam Rapat Paripurna DPR R pada 5 Oktober lalu.